Senin, 10 Oktober 2011

Pelaksanaan PHBS di Sekolah

Pelaksanaan PHBS di Sekolah:
Kebijakan Indonesia Sehat 2010 menetapkan tiga pilar utama yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan bermutu adil dan merata. Untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilakukan melalui pendekatan tatanan, yaitu tatanan rumah tangga, sekolah, tempat-tempat umum, tempat kerja, dan institusi kesehatan (www.dinkessulsel.go.id).
Sekolah sebagai salah satu sasaran PHBS di tatanan institusi pendidikan perlu mendapatkan perhatian mengingat usia sekolah bagi anak juga merupakan masa rawan terserang berbagai penyakit serta munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (usia 6-10), misalnya diare, kecacingan dan anemia. Dampak lainnya dari kurang dilaksanakan PHBS diantaranya yaitu suasana belajar yang tidak mendukung karena lingkungan sekolah yang kotor, menurunnya semangat dan prestasi belajar dan mengajar di sekolah, menurunkan citra sekolah di masyarakat umum. Berdasarkan data WHO (2007) menyebut bahwa setiap tahun 100.000 anak Indonesia meninggal akibat diare (www.dinkes.jabar.go.id), angka kejadian kecacingan mencapai angka 40-60% (Depkes, 2005), anemia pada anak sekolah 23,2% (YKB, 2007) dan masalah karies dan periodontal 74,4% (SKRT, 2001).
Penyebab rendahnya pelaksanaan PHBS dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor perilaku dan non perilaku fisik, sosial ekonomi dan sebagainya oleh sebab itu peningkatan masalah kesehatan tersebut harus ditujukan kepada dua faktor tersebut. Banyak hal lain yang menjadi penyebab menurunnya pelaksanaan PHBS di sekolah seperti faktor tehnis, faktor  geografi, sosial ekonomi, serta kurangnya upaya promotif tentang kesehatan khususnya mengenai PHBS dari puskesmas dan instansi kesehatan lain seperti puskesmas.