Senin, 17 Oktober 2011

Definisi Dukun Bayi

Definisi Dukun Bayi:

Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memiliki ketrampilan menolong persalinan secara tradisional, dan memperoleh ketrampilan tersebut dengan : secara turun temurun, belajar secara praktis, atau cara lain yang menjurus ke arah peningkatan ketrampilan tersebut serta melalui petugas kesehatan (Depkes RI, 1994: 1). Di Indonesia persalinan dukun sebesar 75% sampai 80% terutama di daerah pedesaan. Pertolongan persalinan oleh dukun menimbulkan berbagai masalah dan penyebab utama tingginya angka kematian dan kesakitan ibu dan perinatal. Dapat dipahami bahwa dukun tidak dapat mengetahui tanda-tanda bahaya perjalanan persalinan (Manuaba,1998).

1) Dukun terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus. (Syafrudin, 2007: 184).

2) Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus. Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan (Manuaba, 1998: 21).

Batas kewenangan dukun dalam melakukan pertolongan persalinan menurut Depkes RI (1994: 14) adalah sebagai berikut :
  1. Mempersiapkan pertolongan persalinan meliputi mempersiapkan tempat, kebutuhan ibu dan kebutuhan bayi, mempersiapkan alat-alat persalinan sederhana secara bersih, mencuci tangan sebatas siku dengan sempurna (10 menit).
  2. Memimpin persalinan normal dengan teknik-teknik sederhana yang meliputi membimbing ibu mengejan, menahan perineum, merawat tali pusat, memeriksa kelengkapan placenta.
  3. Dukun tidak melakukan tindakan yang dilarang seperti memijat perut serta mendorong rahim, menarik plasenta, memasukkan tangan ke dalam liang senggama.
  4. Melakukan perawatan pada bayi baru lahir yang meliputi perawatan mata, mulut dan hidung bayi baru lahir, perawatan tali pusat dan memandikan bayi.

Kemungkinan dampak tersering dari persalinan yang ditolong oleh dukun baik bagi ibu maupun bayinya adalah perdarahan post partum, persalinan lama, ruptur uteri, kematian janin dalam rahim, asfiksia dan infeksi neonatus (Manuaba, 1998: 19)
Peran dukun dalam pertolongan persalinan dalam Pedoman Kemitraan Bidan dengan Dukun (2009) adalah sebagai berikut :
a) Mengantar calon ibu bersalin ke Bidan
b) Mengingatkan keluarga menyiapkan alat transportasi untuk pergi ke bidan / memanggil bidan
c) Mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman seperti :
1. Air bersih
2. Kain bersih
d) Mendampingi ibu pada saat persalinan
e) Membantu Bidan pada saat proses persalinan
f) Melakukan ritual keagamaan/tradisional yang sehat yang sesuai tradisi setempat
g) Membantu bidan dalam perawatan bayi baru lahir
h) Membantu ibu dalam inisiasi menyusui dini kurang dari 1 jam
i) Memotivasi rujukan jika diperlukan
j) Membantu bidan membersihkan ibu, tempat dan alat setelah persalinan